Kha_RieZzma

Sabtu, 07 Januari 2012

HOSPITAL SAFETY (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA,Konsep Dasar dan Sistim Manajemen K3)


HOSPITAL SAFETY (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA,Konsep Dasar dan Sistim Manajemen K3)
A.    PENDAHULUAN
Lingkungan fisik tempat kerja dan lingkungan organisasi merupakan hal yang sangat penting dalam mempengaruhi sosial, mental dan fisik dalam kehidupan pekerja. Kesehatan suatu lingkungan tempat kerja dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap kesehatan pekerja, seperti peningkatan moral pekerja, penurunan absensi dan peningkatan produktifitas. Sebaliknya tempat kerja yang kurang sehat atau tidak sehat (sering terpapar zat yang bahaya mempengaruhi kesehatan) dapat meningkatkan angka kesakitan dan kecelakaan, rendahnya kualitas kesehatan pekerja, meningkatnya biaya kesehatan dan banyak lagi dampak negatif lainnya.
Pada umumnya kesehatan tenaga pekerja sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi dan pembangunan nasional. Hal ini dapat dilihat pada negara-negara yang sudah maju. Secara umum bahwa kesehatan dan lingkungan dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi. Dimana industrilisasi banyak memberikan dampak positif terhadap kesehatan, seperti meningkatnya penghasilan pekerja, kondisi tempat tinggal yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan, tetapi kegiatan industrilisasi juga memberikan dampak yang tidak baik juga terhadap kesehatan di tempat kerja dan masyarakat pada umumnya.
Dengan makin meningkatnya perkembangan industri dan perubahan secara global dibidang pembangunan secara umum di dunia, Indonesia juga melakukan perubahan-perubahan dalam pembangunan baik dalam bidang teknologi maupun industri. Dengan adanya perubahan tersebut maka konsekuensinya terjadi perubahan pola penyakit/kasus-kasus penyakit karena hubungan dengan pekerjaan. Seperti faktor mekanik (proses kerja, peralatan), faktor fisik (panas, bising, radiasi) dan faktor kimia. Masalah gizi pekerja juga merupakan hal yang sangat penting yang perlu diperhatikan, stress, penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan lain-lainnya.
Perubahan ini banyak tidak disadari oleh pengelola tempat kerja atau diremehkan, walaupun mengetahui pendekatan pemecahan masalahnya hanya dari segi kuratif dan rehabilitatif saja tanpa memperhatikan akan pentingnya promosi dan pencegahan. Oleh karena itu perlu adanya konsep dasar pemahaman dalam rangka menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja serta pengorganisasian secara baik dan benar. Dalam hubungan inilah diperlukan Konsep Dasar dan Sistim Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
B.     PENGERTIAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan kesehatan kerja dewasa ini merupakan istilah yang sangat populer. Bahkan didalam dunia industri istilah tersebut lebih dikenal dengan singkatan K3L yang artinya keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan. Aspek lingkungan dalam kaitannya dengan kesehatan dan keselamatan juga merupakan hal yang penting, namun dalam pembahasan berikut yang akan menjadi fokus utamanya adalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan. Dalam memepelajari faktor faktor yang dapat menyebabkan manusia mengalami kecelakan inilah berkembang berbagai konsep dan teori tentang kecelakaan (accident theories). Teori tersebut umumnya ada yang memusatkan perhatiannya pada faktor penyebab yang ada pada pekerjaan atau cara kerja, ada yang lebih memperhatikan faktor penyebab pada peralatan kerja bahkan ada pula yang memusatkan perhatiannya pada faktor penyebab pada perilaku manusianya.
Kesehatan berasal dari bahasa Inggris ‘health’, yang dewasa ini tidak hanya berarti terbebasnya seseorang dari penyakit, tetapi pengertian sehat mempunyai makna sehat secara fisik, mental dan juga sehat secara sosial. Dengan demikian pengertian sehat secara utuh menunjukkan pengertian sejahtera (well-being). Kesehatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun pendekatan praktis juga berupaya mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan manusia menderita sakit dan sekaligus berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk mencegah agar manusia tidak menderita sakit, bahkan menjadi lebih sehat.
Sebagaimana kita ketahui bahwa umumnya manusia selalu mempunyai pekerjaan (work, occupation) dan sebagian besar waktunya berada dalam situasi bekerja sehingga dapat terjadi manusia akan menderita penyakit yang mungkin disebabkan oleh pekerjaannya atau menderita penyakit yang berhubungan dengan pekerjaannya. Karena alasan tersebut berkembang ilmu yang dikenal dengan kesehatan kerja (occupational health). Kesehatan kerja disamping mempelajari faktor-faktor pada pekerjaan yang dapat mengakibatkan manusia menderita penyakit akibat kerja (occupational disease) maupun penyakit yang berhubungan dengan pekerjaannya (work-related disease) juga berupaya untuk mengembangkan berbagai cara atau pendekatan untuk pencegahannya, bahkan berupaya juga dalam meningkatkan kesehatan (health promotion) pada manusia pekerja tersebut.
Istilah ‘keselamatan dan kesehatan kerja’, dapat dipandang mempunyai dua sisi pengertian. Pengertian yang pertama mengandung arti sebagai suatu pendekatan ilmiah (scientific approach) dan disisi lain mempunyai pengertian sebagai suatu terapan atau suatu program yang mempunyai tujuan tertentu. Karena itu keselamatan dan kesehatan kerja dapat digolongkan sebagai suatu ilmu terapan (applied science). Pandangan yang melihat Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam kerangka sebagai suatu pendekatan ilmiah tampak seperti misalnya pada definisi berikut:
Occupational Health and Safety concern the application of scientific principles in understanding the nature of risk to the safety of people and property in both industrial & non industrial environments. It is multi disciplinary profession based upon physicschemistry, biology and behavioral sciences with applications in manufacturing, transport, storage and handling of hazardous material and domestic and recreational activities. (OSHA, USA)


Dari definisi tersebut dapat diamati adanya uraian yang menekankan prinsip ilmiah yang mendasari Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta keilmuan dasar yang menjadi pendukungnya.
Sedangkan pandangan melihat Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam kerangka sebagai suatu pendekatan praktis atau suatu program dapat dilihat dari definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai:
The promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well being of workers in all occupations; the prevention among workers of departures from health caused by their working conditions; the protection of workers in their employment from risks resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological equipment; to summarize: the adaptation of work to man and each man to his job. (Joint committee: ILO & WHO)
Dengan demikian menjadi semakin jelas bahwa keselamatan dan kesehatan kerja pada hakekatnya merupakan suatu pendekatan ilmiah dan sekaligus merupakan suatu program.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang mungkin terjadi. Dengan kata lain hakekat dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah tidak berbeda dengan pengertian bagaimana kita mengendalikan risiko (risk management) agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Pendekatan-pendekatan ilmiah yang ada dalam lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak saja terbatas pada ilmu keselamatan (safety sciences) dan ilmu kesehatan (health sciences) seperti ilmu kesehatan kerja (occupational health science), tetapi juga keilmuan lainnya seperti: higiene industri (industrial hygiene), ergonomi,human factors, epidemiologi, statistik, kedokteran, rekayasa (engineering), kimia, health promotion, toksikologi, manajemen, hukum, sosial dan perilaku dan lain-lain sebagainya. Dengan demikian keselamatan dan kesehatan kerja dapat dipandang sebagai ilmu terapan yang bersifat multidisiplin, yang kaya dengan keragaman berbagai pendekatan menurut bidang keilmuan masing-masing dalam upaya mengendalikan resiko sakit dan celaka.
B.     KONSEP DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi sebagai ilmu terapan yang bersifat multidisiplin maupun sebagai suatu program yang didasarkan oleh suatu dan alasan tetentu perlu dipahami dan dipelajari secara umum maupun secara khusus. Secara umum adalah memahami prinsip dasarnya sedangkan secara khusus adalah memahami pendekatan masing keilmuan yang terlibat didalam keselamatan dan kesehatan kerja.Sebagai ilmu yang bersifat multidisiplin, pada hakekatnya keselamatan dan kesehatan kerja mempunyai tujuan untuk memperkecil atau menghilangkan potensi bahaya atau risiko yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kecelakaan dan kerugian yang mungkin terjadi. Kerangka konsep berpikir keselamatan dan kesehatan kerja adalah menghindari resiko sakit dan celaka dengan pendekatan ilmiah dan praktis secara sistimatis (systematic), dan dalam kerangka pikir kesistiman (system oriented).
Untuk memahami penyebab dan terjadinya sakit dan celaka, terlebih dahulu perlu dipahami potensi bahaya (hazard) yang ada, kemudian perlu mengenali (identify) potensi bahaya tadi, keberadaannya, jenisnya, pola interaksinya dan seterusnya. Setelah itu perlu dilakukan penilaian (asess, evaluate) bagaimana bahaya tadi dapat menyebabkan risiko (risk) sakit dan celaka dan dilanjutkan dengan menentukan berbagai cara (control, manage) untuk mengendalikan atau mengatasinya.
Langkah langkah sistimatis tersebut tidak berbeda dengan langkah-langkah sistimatis dalam pengendalian resiko (risk management). Oleh karena itu pola pikir dasar dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada hakekatnya adalah bagaimana mengendalikan resiko dan tentunya didalam upaya mengendalikan risiko tersebut masing-masing bidang keilmuan akan mempunyai pendekatan-pendekatan tersendiri yang sifatnya sangat khusus.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mempunyai kerangka pikir yang bersifat sistimatis dan berorientasi kesistiman tadi, tentunya tidak secara sembarangan penerapan praktisnya di berbagai sektor didalam kehidupan atau di suatu organisasi. Karena itu dalam rangka menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja ini diperlukan juga pengorganisasian secara baik dan benar. Dalam hubungan inilah diperlukan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi (Integrated Occupational Health and Safety Management System) yang perlu dimiliki oleh setiap organisasi. Melalui sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja inilah pola pikir dan berbagai pendekatan yang ada diintegrasikan kedalam seluruh kegiatan operasional organisasi agar organisasi dapat berproduksi dengan cara yang sehat dan aman, efisien serta menghasilkan produk yang sehat dan aman pula serta tidak menimbulkan dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
C.    SISTIM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Terdapat tiga fungsi pokok dalam manajemen yaitu : Perencanaan, Pengorganisasian dan Pengawasan/Pengendalian. Fungsi manajemen lainnya disesuaikan dengan falsafah manajemen perusahaan yang bersangkutan.
1.      Perencanaan
Fungsi perencanaan di dalam manajemen Hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan, merupakan bagian integral dari perencanaan manajemen perusahaan secara menyeluruh, yang dilandasi oleh komitmen/kesepakatan Manajemen Puncak (Top Management). Perencanaan yang dimaksud meliputi antara lain :
  1. Menyusun dan menetapkan sasaran yang handak dicapai dan jangka waktu yang diperlukan untuk pencapaian sasaran tersebut.
  2. Menyusun jadwal kegiatan sebagai berikut :
1)      Kegiatan yang besifat teknis sepreti : pengukuran lingkungan kerja, baik faktor Fisika maupun faktor kimia untuk disesuaikan dengan Nilai Ambang Batas (NAB); tinjauan atas laporan yang telah lalu untuk langkah-langkah perbaikan, pemeliharaan mesin-mesin produksi (Oiling, Gresing, Overhaul, dll).


2)      Kegiatan yang bersifat Medis seperti : pemeriksaan kesehatan pra karya (pre employment medical examination) bila direncanakan akan menerima tenaga kerja baru, pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan kesehatan khusus, penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan kerja misalnya : manfaat penggunaan alat pelindung diri, gizi kerja dan lain-lain.
3)      Kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan, baik didalam (indoor) maupun disekitar perusahaan (outdoor), dimana data yang diperoleh digunakan sebagai dokumen perusahaan untuk keperluan sertifikasi, baik Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), maupun Sistem Manajemen Lingkungan sebagai salah satu persyaratan untuk sertifikasi ISO seri 14000.
4)      Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan, khususnya pelatihan yang bersifat terapan dan dilaksanakan didalam perusahaan (in house training) dimana hasil akhirnya adalah : dimilikinya tenaga-tenaga terlatih untuk melakukan Audit Hiperkes dan Keselamatan Kerja secara mandiri (Internal Audit) sebagai bahan apabila dilakukan Audit untuk kepentingan sertifikasi (Mis.: Sertifikat ISO 1401).
2.      Pengorganisasian
Seperti diketahui bahwa organisasi merupakan wahana/wadah dari kegiatan orang-orang atau tenaga kerja untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja misalnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No.1 Th.1970) organisasinya adalah : Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang keanggotaanya terdiri dari 2 (dua) unsur (bipartie) yaitu unsur pengusaha dan unsur tenaga kerja. Namun untuk kegiatan yang lebih luas (misalnya, yang berkaitan dengan lingkungan) sesuai dengan kebutuhan peursahaan, dapat ditempuh upaya sebagai berikut :
  1. Meningkatkan kualitas dan peran anggota P2K3 agar dapat menangani pemantauan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau
  2. Dibentuk organisasi/badan khusus untuk pemantauan lingkungan, yang bertanggung jawab langsung kepada direksi serta menjalin koordinasi dengan P2K3.
D. Keith Denton (1982) dalam bukunya “Safety Management”, mengemukakan pengorganisasian dalam bentuk bagian (department) sebagai berikut :
1. Bagaian Keselamatan Kerja (Safety Department), bertugas antara lain :
a)      Mengkaji dan memuji kebijakan keselamatan dan kesehaan kerja;
b)      Mengkaji dan menguji sasaran keselamatan kerja dan kebijakannya;
c)      Berperanserta di dalam penyelidikan kecelakaan kerja, mengkaji laporan kecelakaan dan mengembangkan rekomendasi untuk upaya pencegahannya;
d)     Memilah-milah dan atau mengisolir, baik keadaan /kondisi lingkungan kerja yang tidak aman /tidak selamat maupun tindakan /perbuatan yang tidak selamat, serta melakukan upaya perbaikan-perbaikan dan lain-lain.
  1. Bagian Kesehatan Kerja (Medical Department);
Programnya dapat dimulai dari paket P3K berikut tenaga terlatihnya, sampai dengan tenaga dokter berikut paramedisnya yang berstatus pegawai tetap. Penggunaan tenaga dokter dalam Program keselamatan dan kesehatan kerja diperusahaan, tidak hanya meningkatkan kualitas program keselamatan kerja, tetapi dapat pula mengurangi keluar masuknya pekerja (labour turnover).
Mengacu pada program keselamatan kerja, kegiatan bagian kesehatan kerja antara lain meliputi :
a)      Mengurangi kekerapan angka “Kehilangan jam kerja karena sakit”.
b)      Program kesehatan pencegahan, seperti pemeriksaan kesehatan berkala baik bagi pimpinan perusahaan maupun bagi para pekerja.
c)      Menyesusaikan kemampuan fisik tenaga kerja dengan kebutuhan pekerjaan.
d)     Penelitian kesehatan melalui pemeriksaan kondisi lingkungan kerja tempat tenaga kerja melakukan pekerjaannya dan lain-lain.
  1. Bagian Pemadam Kebakaran (Fire Department)
Pada perusahaan-perusahaan besar, bagian pemadam kebakaran seringkali merupakan fungsi yang terpisah. Fungsi ini dikelola oleh petugas keselamatan kerja, dimana sebagian besar tugasnya adalah untuk melindungi keselamatan pegawai perusahaan dari bahaya kebakaran. Tugas-tugas bagian pemadam kebakaran antara lain :
a)      Menerapkan peraturan yang berkaitan dengan penangan bahaya kebakaran
b)      Menyusun dan melaksanakan program-program pelatihan pemadaman kebakaran secara berkala (tahunan).
c)      Memeriksa dan memelihara seluruh peralatan pemadam kebakaran dan sarana pertolongan pertama.
  1. Pengawas Keselamatan dan Produksi (Safety and Production Supervisors)
Kelompok ini terdiri dari para petugas pengawas yang berhubungan langsung baik dengan bagian keselamatan kerja maupun denga pimpinan perusahaan, serta merupakan pemberi masukan utama dalam program keselamtan kerja.
Dengan membandingkan fungsi pengorganisasian di atas dengan fungsi pengorganisasian yang dikemukakan oleh Keith Denton diatas, maka terdapat perbedaan sebagai berikut : dalam manajemen Keselamatan Kerja yang di dalamnya termasuk penanganan kesehatan kerja, tidak manjangkau aspek lingkungan, sedangkan pengorganisasian dalam manajemen Hiperkes dan keselamatan kerja termasuk aspek pemantauan lingkungan.
3. Pengawasan/Pengendalian
Fungsi pengawasan /pengendalian di dalam manajemen Hiperkes dan Keselamatan Kerja, merupakan fungsi untuk mengetahui sampai sejauh mana pekerja dan para pengawas/penyelia mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan perusahaan untuk meningkatkna kinerja perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan kerja serta dijadikan dasar penilaian untuk sertifikasi.
 D.      PENUTUP
Sebagai ilmu yang bersifat multidisiplin, pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja bertujuan untuk memperkecil atau menghilangkan potensi bahaya atau risiko yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kecelakaan dan kerugian yang mungkin terjadi. Kerangka konsep berpikir keselamatan dan kesehatan kerja adalah menghindari resiko sakit dan celaka dengan pendekatan ilmiah dan praktis secara sistimatis dan dalam kerangka pikir kesistiman.
 Oleh sebab itu dalam rangka menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja ini diperlukan juga perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan/pengendalian secara baik dan benar. Dalam hubungan inilah diperlukan sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang perlu dimiliki oleh setiap organisasi. Sehingga melalui sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja inilah pola pikir dan berbagai pendekatan yang ada diintegrasikan kedalam seluruh kegiatan operasional organisasi agar organisasi dapat berproduksi dengan cara yang sehat dan aman, efisien serta menghasilkan produk yang sehat dan aman pula serta tidak menimbulkan dampak lingkungan yang tidak diinginkan.










DAFTAR PUSTAKA
Denton Keith D, 1982. Safety Management, Improving Perfomance, New York: Mc. Graw-Hill Inc.,
Himpunan Perundang-undangan Ketenagakerjaan I, 1997. Jakarta: Departemen Tenaga Kerja Transkop
Kesmas, 2011. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Milyandra, 2009, Kesehatan dan Keselamatan Kerja. http://mily.wordpress.com/2009/03/27/k3-kesehatan-kelamatan-kerja/,  diakses 16 maret 2011.
Suma’mur, 1989. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: Haji Masa Agung
Silalahi, Bennet N.B.eet al, 1985. Manajemen Kesehatan dan Kesehatan Kerja, Seri Manajemen No.112, Jakarta : PT. Pustaka Binaman Pressindo
Suma’mur, P.K, 1976. Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, Cetakan Kedua, Jakarta: PT. Gunung Agung
Suma’mur, P.K, 1985. Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, Cetakan Ketiga,Jakarta: Haji Masagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar